Meminag Lailatul Qadar*

Berjodoh Dengan Malam Yang Dirindukan Di antara bentuk keagungan Allah dan i’jaznya Al-Qur’an adalah sebagaimana Allah menetapkan atau menurunkan sebuah surat yang disebut dengan Al Qadr di dalam Al-Qur’an, yang mana surat tersebut menjelaskan secara gamblang tentang keutamaan malam Lailatul Qadar. Disebutkan di dalamnya bahwa malam itu adalah malam yang lebih baik dari pada seribu bulan dan pada malam itu Baca Selanjutnya..

Bagikan

Hikmah Disyari’atkannya Puasa

  Hikmah & Tingkatan Puasa Sebagaimana yang sudah jamak diketahui bahwa bulan puasa adalah sebuah momentum yang ditunggu-tunggu dan dirayakan oleh umat Islam dalam setiap tahunnya, maka dari itu seluruh umat Islam sangat gembira dan bahagia jika hari keberkahan itu sudah tiba karena di dalamnya terdapat beberapa kemuliaan dan keberkahan yang tidak bisa diraih di hari dan di bulan yang Baca Selanjutnya..

Bagikan

Pembagian Permata Dibagi Atau Dijual?

Pembagian Permata Akan Menghilangkan Nilai Harga Jika ada orang yang bersekutu dalam pengadaan permata atau pakaian bernilai tinggi maka membagi (memecah, dsb) akan menghilagkan kemanfaatannya, seorang hakim harus melarang orang yang bersekutu untuk membagi (menjadikan bagian) dari barang tersebut karena hilangnya kemanfaatan dan adanya kemudharatan. Jalan keluarnya bagi orang yang bersekutu hendaknya menjual permata atau pakaian berharga tersebut, membagi perolehan Baca Selanjutnya..

Bagikan

Integritas Seorang Hakim

  Hakim Tidak Boleh Memutus Perkara Pribadi Seorang hakim tidak boleh memutus hukum atau menangani perkara pribadi (keluarga) di mana ia dalam kasus tersebut termasuk orang yang sedang berseteru. Ia juga tidak boleh menangani perkara yang berhubungan dengan temannya (kelompok), atau hamba sahayanya. Jalan keluar dari perkara di atas, ia memasrahkan perselisihan tersebut untuk disidangkan kepada hakim lainnya (sebagai bentuk Baca Selanjutnya..

Bagikan

Kode Etik Seorang Hakim

Larangan Untuk Hadir Atau Menjamu Seorang hakim tidak boleh hadir pada undangan walimah salah satu orang yang sedang berperkara atau hadir ke pesta keduanya (di luar persidangan). Ia juga tidak boleh menjamu/ melayani tamu salah satu yang berseteru, tanpa yang lainnya. (Jika menghadiri undangan walimah saja tidak boleh, maka kedatangan hakim dengan disengaja untuk bertemu atau berinteraksi dengan orang yang sedang Baca Selanjutnya..

Bagikan

Penerimaan Hadiah Bagi Hakim & Prioritas Persidangan

Hukum Menerima Hadiah 1. Haram bagi seorang hakim menerima hadiah dari ahli daerahnya dan tempat bekerjanya; 2. Haram menerima pemberiah hadiah dari selain tempat bekerjanya apabila di sana ada lawan seteru; 3. Boleh menerima hadiah dari selain tempat bekerjanya dan di sana tidak ada lawan seteru. -Larangan seorang hakim mengambil uang dari orang yang berselisih agar ia bisa memutus hukum Baca Selanjutnya..

Bagikan

Bentuk & Hukum Nadzar

Bentuk Nadzar Ada Dua 1. Nadzar lajjaj, yaitu nadzar yang terjadi waktu berbantah-bantahan atau marah (bukan berniat ibadah). Contoh: jika aku berbicara dengan fulan maka wajib bagiku puasa sebulan, maka jika ia benar-benar berbicara maka harus berpuasa sebulan, jika tidak ia harus membayar kafarat. Nadzar lajjaj seperti: 1.Mencegah  dirinya untuk  tidak melaksanakan sesuatu; 2. Mendorong dirinya untuk melakukan sesuatu; 3. Meyakinkan diri Baca Selanjutnya..

Bagikan

Macam-macam Sumpah

  Tiga Macam Sumpah 1. Sumpah sia-sia (laghwi), yaitu sumpah yang tanpa disengaja (tidak berniat bersumpah) atau lupa dan salah. Sumpah semacam ini tidak harus membayar denda kafarat. Contoh: Demi Allah kau harus mengaji biar tidak menyesal, Demi Allah dia namanya Ahmad, ternyata yang benar namanya Muhamad, sumpah seperti ini sia-sia dan tidak wajib membayar kafarat. 2. Sumpah yang disengaja (ma’qud), yaitu Baca Selanjutnya..

Bagikan

Hukum Perlombaan Berhadiah

Bentuk Perlombaan  Dalam perlombaan ada berbagai macam perlombaan yang dibolehkan (halal) dan ada yang dilarang (haram): 1. Hukumnya haram apabila seluruh peserta lomba mengeluarkan uang atau pendaftaran (untuk hadiah/ ‘iwadh). Siapa yang menang dari peserta lomba maka akan mendapatkan uang (hadiah). Keharaman tersebut karena dari setiap peserta ada yang bepotensi beruntung dan rugi (unsur judi); 2. Hukumnya halal apabila salah Baca Selanjutnya..

Bagikan